Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tiga Titik Kavling akan Dieksekusi

Admin by Admin
Senin, 26 Oktober 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: 20201023 123915 - Suara Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Asisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, Bupati Cirebon H Imron telah mempersilakan jajarannya untuk mengambil tindakan (eksekusi) pengkavlingan lahan produktif pertanian yang tidak sesuai ketentuan.

“Dari hasil pertemuan hari Kamis kemarin, kita langsung melapor ke Pak Bupati dan beliau merespon dipersilakan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilmy kepada Suara Cirebon, Jumat (23/10/2020).

Oleh karena itu, pihaknya telah merapatkan hal tersebut dengan semua bidang dari dinas-dinas yang berkaitan guna menentukan langkah selanjutnya.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

“Jadi langkahnya kita untuk langkah eksekusi tercepat adalah tiga lokasi yang melanggar sesuai dengan ketentuan, jadi nanti ada ranahnya Pol-PP nanti Pol-PP bisa mengkaji mana yang harus dihentikan sesuai kajian,” ujar Hilmy.

Menurut Hilmy, ada dua tahapan penindakan yang akan dilakukan Pemkab, yakni pertama melakukan eksekusi dan yang kedua akan membentuk tim guna melakukan inventarisir data tanah kavling se-Kabupaten Cirebon melalui pihak kecamatan.

“Tapi prinsipnya saya juga akan memerintahkan ke seluruh camat  agar menugaskan Kasi Trantib, untuk menginventarisasi lokus-lokus dimana saja yang menjadi sengketa atau permasalahan yang diajukan ke kami,” katanya.

Ia menyebutkan, seluruh pelanggaran yang dilakukan terkait pengkavlingan adalah tidak adanya izin dari pemerintah daerah seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan alih fungsi lahan.

Berita Terkait

Smsi Kota Cirebon Pertemukan Pemerintah, Ojk, Dan Bi

SMSI Kota Cirebon Pertemukan Pemerintah, OJK, dan BI

Kamis, 9 Juli 2026
Anggaran Tpst Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan

Anggaran TPST Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan

Kamis, 9 Juli 2026
Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Juli 2026

“Kebanyakan sih alih fungsi lahan produktif menjadi kavling. Itu kan harus di lakukan teguran dengan tahapan-tahapan tertentu sesuai dengan kapasitasnya. Kalau pelanggaran pertanahan nanti kita kajian dari Pertanian, kalau lahan pangan tiba-tiba dijadikan lahan itu,” tuturnya.

Sementata mengenai tindakan eksekusi yang akan dilakukan, menurutnya,  hal tersebut merupakan ranah Satpol-PP.

“Yang saya tahu di Jamblang,  yang paling booming itu di Jamblang. Nanti Pol-PP yang lebih paham apakah harus disegel apakah harus di-police line atau dipasang plang,” katanya.

BACA JUGA: Soal Kavling, Asda Sarankan Tunggu Keputusan Bupati

Sedangkan, jika terjadi pelanggaran Undang-Undang, pihaknya mengaku akan berkordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Peraturan daerah (Gakperunda) Satpol-PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso, enggan memberitahukan langkah-langkah tindakan yang akan dilakukan, namun pihaknya memastikan akan melakukan tindakan dalam waktu dekat. (Joni)

Tags: CirebonHilmi RivaiKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Smsi Kota Cirebon Pertemukan Pemerintah, Ojk, Dan Bi
Ekonomi Bisnis

SMSI Kota Cirebon Pertemukan Pemerintah, OJK, dan BI

by Muhammad Surya
Kamis, 9 Juli 2026
Anggaran Tpst Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan
Cirebon

Anggaran TPST Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan

by Islahuddin
Kamis, 9 Juli 2026
Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban
Cirebon

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

by Baim
Kamis, 9 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Juli 2026
Pansel Dirut Pdam Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi Yang Dilibatkan Dari Universitas Di Jateng

Pansel Dirut PDAM Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi yang Dilibatkan dari Universitas di Jateng

Kamis, 9 Juli 2026
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 Asn, Diduga Gunakan Fake Gps

BKPSDM Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 ASN, Diduga Gunakan Fake GPS

Kamis, 9 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.