Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sudah Ajukan Judicial Review, FSPMI Konsisten Tuntut UMK 2021 Dinaikkan

Islahuddin by Islahuddin
Rabu, 11 November 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Sudah Ajukan Judicial Review, Fspmi Konsisten Tuntut Umk 2021 Dinaikkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Cirebon, Selasa (10/11/2020). Seperti aksi sebelumnya, aksi para buruh ini tetap konsisten melakukan penolakan terhadap UU Omnibus Lawa Cipta Kerja.

Sekjen FSPMI, Moch Mahbub menhatakan, aksi unjuk rasa kali ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya. Pasalnya, dalam aksi sebelumnya mereka belum ditemui oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. “Aksi kita masih sama, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) dinaikan,” ujar Machbub.

Menurutnya, aksi FSPMI dalam demo kali ini meminta kepada DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengeluarkan rekomendasi legislatif review kepada DPR RI terhadap UU tersebut. Sebab, UU Cipta Kerja ini sifatnya masih kontroversi karena banyak penolakan tapi tetap disahkan. “(UU Cipta Kerja, red) ini merupakan UU lelucon di seluruh dunia,” tandas Machbub.

Oleh karena itu, ia meminta agar DPRD Kabupaten Cirebon berpihak kepada kaum buruh dengan mengeluarkan apa yang menjadi tuntutan buruh. Langkah yang dilakukan FSPMI sendiri, kata Macbub, bukan sebatas melakukan unjuk rasa, tapi juga sudah melakukan upaya hukum. “Yudical review sudah kami lakukan, sudah kami ajukan ke MK,” kata dia.

Menurut Machbub, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya dilakukan di Kabupaten Cirebon saja. Gerakan para buruh di momentum Hari Pahlawan ini dilakukan secara nasional sebagai penghayatan terhadap Hari Pahlawan. “Momennya tepat dengan peringatan Hari Pahlawan. Kami berjuang untuk memperjuangkan kehidupan yang layak,” kata dia.

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026
Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku Sudah Undang Wawali Untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku sudah Undang Wawali untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Jumat, 8 Mei 2026
Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo Yang Diberi Nama Doa Ibu

Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo yang Diberi Nama Doa Ibu

Jumat, 8 Mei 2026

Sementara terkait surat edaran Menteri Tenaga Kerja yang isinya menjelaskan tidak adanya kenaikan upah minimum untuk tahun 2021, Machbub mengungkapkan, beberapa daerah lain di luar Kabupaten Cirebon berani menaikan UMK. Makanya, ia meminta agar UMK di Kabupaten Cirebon juga ada kenaikan. “Daerah lain berani menaikan, DKI, Yogya, Jateng, bahkan Kota Cirebon juga sudah menaikan,” tegas Machbub.

Ia menjelaskan, kenaikan UMK itu menjadi keniscayaan. Kalaupun tidak ada kenaikan, maka dirinya ingin agar tidak dipukul rata disemua sektor. Karena, ketika alasan tidak adanya kenaikan itu lantaran Covid-19, Machbub memastikan hal itu tidak terjadi disemua sektor. “Kami meminta kenaikan upah di Kabupaten Cirebon minimal 6 persen. Tapi kalau memang tidak sanggup, cukup ditangguhkan,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD, Mohammad Luthfi MSi, menyampaikan, UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan oleh Presiden meskipun terjadi kontroversi akibat banyaknya penolakan. Penolakan itu, kata Luthfi, bukan hanya dari kalangan buruh saja, tapi juga dari berbagai elemen lainnya melakukan hal yang sama. “Kita sepakat dengan perjuangan buruh. Kita memperjuangkan hal yang sama. Tapi, kami berbeda dengan eksekutif. Kami tidak bisa mengeksekusi,” kata Luthfi.

Ia mengaku setuju dengan gerakan yang sudah dilakukan para buruh, yakni menempuh jalur konstitusional memperjuangkan pasal-pasal UU Omnibus Law yang merugikan buruh. “Kami juga sudah bersurat dengan DPR RI tiga minggu lalu. Kami harapkan ada diskresi dari Jakarta. Apapun yang dikeluarkan, kita support. Itu artinya kita bersinergi,” jelas Luthfi.

Sepanjang persoalan pengangguran selesai, kata dia, pihaknya tidak mempermasalahkan UU Omnibus Law. Namun, yang berkaitan dengan hak-hak buruh, Luthfi menegaskan harus tetap diperjuangkan. “Makanya, kita dukung teman-teman buruh ketika memproses judisial review,” ucapnya.

Sememtara, berkaitan dengan kenaikan upah, Luthfi mengakui ada beberapa daerah yang melakukan kenaikan. Diantaranya seperti di daerah Yogyakarta yang menaikan UMK 3,54 persen, Jawa Tengah menaikan 3,27 persen dan Jawa Timur menaikan sampai 5,6 persen. Tetapi, kenaikan UMK tidak terjadi di Jawa Barat dan Banten. Karena, imbuh Luthfi, upah minimumnya sudah mengikuti pemerintah pusat. “Sudah mengikuti pemerintah pusat, makanya masih sama,” paparnya. (Islah)

Tags: Demo CirebonDPRD Kabupaten Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar
Cirebon

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

by Dede Kurniawan
Jumat, 8 Mei 2026
Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku Sudah Undang Wawali Untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon
Cirebon

Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku sudah Undang Wawali untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

by Muhammad Surya
Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage
Cirebon

Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

by Muhammad Surya
Jumat, 8 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.