KOTA CIREBON, SC- Hak masyarakat dalam demokrasi harus dikawal dengan baik. Hak-hak masyarakat dalam berdemokrasi juga tidak boleh disalahgunakan.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati, usai menghadiri acara Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) di salah satu hotel Kota Cirebon, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Selasa (17/11).
“Sekolah kader ini bertujuan untuk mengawal demokrasi,” kata Eti.
Karena dalam demokrasi, lanjut Eti, hak-hak masyarakat tidak boleh disalahgunakan. Untuk itu, harus dikawal dengan baik agar masyarakat bisa menyalurkan hak mereka di negara demokrasi ini.
Eti juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah berupaya untuk mengawal jalannya demokrasi di Kota Cirebon dengan menjalankan SKPP.
“Memang dalam waktu dekat kita tidak melaksanakan pilkada, hanya di Kabupaten Indramayu,” ungkap Eti.
Namun persiapan matang tetap dibutuhkan agar pada saatnya nanti pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman. Hak-hak masyarakat untuk berdemokrasi juga bisa dijaga dengan baik.
BACA JUGA: IAIN Cirebon Dinyatakan Lulus Jadi UIN, Tinggal Tunggu Kepres
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin menjelaskan, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan tindak lanjut dari konsolidasi pengawasan partisipatif yang sebelumnya telah dilakukan.
“Melibatkan aktivis, mahasiswa dan berbagai komunitas,” ungkap Johar.
Menurutnya, SKPP merupakan program Bawaslu Jabar. Penyelenggaraan SKPP ini, lanjut Johar, dilakukan untuk menguatkan kader pengawas partisipatif terkait isu pemilu.
“Ini merupakan bagian dari pendidikan politik dengan melibatkan kader-kader pengawasan partisipatif,” ungkap Johar.
Selanjutnya kader pengawasan partisipatif tersebut akan melakukan semacam advokasi politik ke komunitas mereka masing-masing sekaligus mengedukasi bahwa politik itu penting.
“Pemahaman masyarakat terhadap politik sangat dibutuhkan dalam berdemokrasi,” tandas Johar. (Surya)