KOTA CIREBON, SC- Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gagal dan tidak lolos seleksi, terkhusus untuk guru agama yang berstatus honorer telah diupayakan oleh Kemenag RI agar ada tambahan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di luar jumlah 9.464 guru yang merupakan sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam rekrutmen P3K Februari 2019.
Mengenai hal tersebut, Kepala Kemenag Kota Cirebon, Dr. H. Moh Ahsan, M.Ag., melalui Humas Kemenag Kota Cirebon, H Arif Arofah mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Di Kemenag Kota Cirebon sendiri, masih baru bersifat mengusulkan bagi para guru honorer.
“Jadi kami baru hanya mengusulkan dengan menggunakan by system, otomatis. Misalkan, data PNS ada berapa, berarti terlihat yang nonPNS juga berapa, juga ada guru agama yang PNS dan ada guru nonPNS, semuanya sudah by system,” ujarnya kepada Suara Cirebon beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Kemenag Kota Cirebon kewenagannya adalah hanya bisa mengusulkan. Sementara kewenangan tertinggi itu ada di tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Adapun untuk tingkat pusat terkait rekruitmen ataupun uji kompetensi, adalagi yang jadi leading sektornya yaitu Kemenpan RB dan BKN yang mengelola SDM.
Sementara itu, kata Arif, untuk kuota masih menunggu dari kebijakan BKN, karena meskipun pihaknya yang mengusulkan tapi tetap yang mempunyai dapurnya yaitu BKN yang menentukan. Kemenag juga tidak bisa kalau tidak ada lampu hijau dari Kemenpan RB dan BKN untuk melaksanakan rekruitmen ataupun lainnya.
“Misalkan dari kebutuhan tersebut yang bisa terealisasi berapa? Jadi kami di sini sifatnya adalah menunggu. Tapi yang saya dengar kaitannya apakah berubah atau dimajukan, itu pertimbangan sudah bukan pertimbangan dari daerah, tapi pertimbangan dari pusat dengan melihat kondisi ekonomi dan lainnya,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, kalau istilah pemerintahan itu top bottom, dari atas ke bawah. Kalaupun ada yang lintas sektor selalu dikaitkan leading sektornya siapa.
Adapun dari kebijakan-kebijakan lain yang menyangkut guru honorer lain, bisa melihat kebijakan dari Kemendikbud seperti apa. Dan terkait informasi-informasi lain, pihaknya tetap melihat bagaimana kebijakan dari Kominfo.
Dia memaparkan, untuk teknis rekruitmen, kalau mengikuti tahun sebelumnya yaitu menggunakan teknik Computer Assisten Test (CAT), dan biasanya dilaksanakan di tempat yang memadai komputernya.
“Kaitannya bisa melalui pemerintah daerah, tapi kalau Kemenag biasanya melalui tingkat pemerintah provinsi pelaksanaannya, kami sifatnya hanya membantu,” ujarnya.
BACA JUGA: Frasa Agama Hilang, Mendiknas Diimbau Gandeng Dewan Pendidikan
Untuk rekruitmen, sambungnya, targetnya tahun ini ada menurut informasi di awal tahun ini. Ia mengungkapkan persiapan pengolahan data sudah dipersiapkan.
“Untuk materi rekruitmen, itu ada tiga hal yang menjadi materi yang diujikan, yaitu wawasan ilmu kebangsaan, wawasan ilmu umum, dan wawasan kepribadian,” ucapnya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar mengatakan, dirinya telah mengupayakan untuk adanya penambahan formasi P3K untuk guru agama honorer.(Yusuf)