Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Kuningan

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang Golongan G, Ancaman Dendanya Rp 1,5 Miliar

Admin by Admin
Rabu, 28 April 2021
in Kuningan
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: 4 Foto Narkoba - Suara Cirebon

Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H.,M.A.P.* Foto: Nung Kh/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KUNINGAN, SC- Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali membekuk pelaku pengedar obat-obatan terlarang golongan G atau sering disebut obat keras.

Pelaku tersebut adalah DS (42) warga Purwawinangun, Kecamatan Kuningan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah obat yang diamankan dari tersangka DS tersebut jumlahnya mencapai 25.310 butir, yang terdiri dari 11.890 jenis Tramadol, 8.320 jenis Dextromethorphan dan 5.100 jenis Trihexyphenidyl. Dari DS juga diamankan uang tunai hasil penjualan obat sebesar Rp110.000,00.

Menurut keterangan Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi, S.H.,M.A.P, menyatakan penangkapan DS berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran obat-obatan keras di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Berawal dari laporan masyarakat itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DS beserta barang bukti di rumah kontrakannya di Kawasan Cijoho,” ujar AKP Otong, kemarin.

AKP Otong menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus itu, karena berdasarkan keterangan dari DS, obat itu didapatkan dengan cara membeli sendiri kepada T, warga Jakarta Selatan, yang kini sudah ditetapkan menjadi DPO.

Atas perbuatannya, DS saat ini ditahan di Mapolres Kuningan dan terancam dijerat pasal 197 jo pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

BACA JUGA: Kenalan Lewat WhatsApp, 3 Pelajar Asal Cirebon Perkosa Anak Bawah Umur

Lebih jauh AKP Otong memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama para orang tua yang memiliki anak pada usia remaja, agar lebih ketat lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya.

Berita Terkait

Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar Di Jalan Cirebon-Kuningan

Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar di Jalan Cirebon-Kuningan

Selasa, 18 Agustus 2026
Stai Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

STAI Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

Selasa, 11 Agustus 2026
150 Bangunan Di Jalan Provinsi Losari-Kuningan Dibongkar, Hari Ini Alat Berat Diterjunkan

150 Bangunan di Jalan Provinsi Losari-Kuningan Dibongkar, Hari Ini Alat Berat Diterjunkan

Jumat, 22 Mei 2026
Soal Perumda Tirta Kemuning, Bbkh: Penjualan Air Baku Tak Boleh Abaikan Hak Warga

Soal Perumda Tirta Kemuning, BBKH: Penjualan Air Baku Tak Boleh Abaikan Hak Warga

Kamis, 22 Januari 2026

“Apabila ada perubahan perilaku, maka perlu diwaspadai akan adanya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang,”pungkasnya. (Nung Kh)

Tags: Kabupaten KuninganKuninganObat-obatan TerlarangPolres KuninganSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar Di Jalan Cirebon-Kuningan
Cirebon

Mobil Box Bermuatan Minuman Terbakar di Jalan Cirebon-Kuningan

by Vicky Sugiarto
Selasa, 18 Agustus 2026
Stai Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan
Kuningan

STAI Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

by Arif Rahman
Selasa, 11 Agustus 2026
150 Bangunan Di Jalan Provinsi Losari-Kuningan Dibongkar, Hari Ini Alat Berat Diterjunkan
Berita Utama

150 Bangunan di Jalan Provinsi Losari-Kuningan Dibongkar, Hari Ini Alat Berat Diterjunkan

by Baim
Jumat, 22 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Viral, Satpol Pp Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Oknum Anggota Terlibat Keributan Saat Sandiwara

Viral, Satpol PP Kabupaten Cirebon Tindaklanjuti Oknum Anggota Terlibat Keributan Saat Sandiwara

Selasa, 18 Agustus 2026
Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Kabupaten Cirebon Naik 29 Persen

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Cirebon Naik 29 Persen

Selasa, 18 Agustus 2026
Musda, Pendaftaran Bakal Calon Ketua Dpd Golkar Kabupaten Cirebon Resmi Dibuka

Musda, Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Cirebon Resmi Dibuka

Selasa, 18 Agustus 2026
Apbd Perubahan 2026 Kabupaten Cirebon Fokus Pendapatan, Belanja Dan Pembiayaan

APBD Perubahan 2026 Kabupaten Cirebon Fokus Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan

Selasa, 18 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.