Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

FSPMI Ancam Perkarakan Perusahaan yang Potong THR

Admin by Admin
Rabu, 5 Mei 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Foto: Fspmi Ancam Perkarakan Perusahaan Yang Potong Thr - Suara Cirebon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya mengancam akan memperkarakan ke jalur hukum, perusahaan yang memotong atau tidak membayar penuh tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya. FSPMI Cirebon Raya sudah mengindikasikan adanya pemotongan pembayaran THR di salah satu perusahaan. Yakni, dugaannya adalah perusahaan outsourcing (OS) di PT PLN.

Hal tersebut disampaikan Sekjen FSPMI, Moch. Machbub melalui press rilisnya yang diterima Suara Cirebon, kemarin. Oleh karena itu, menurut Machbub, dalam aksi May Day kemarin, para pekerja sektor kelistrikan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Elektronik Elektrik FSPMI (SPEE FSPMI) pun memprotesnya. 

“Harusnya nilai THR yang akan diberikan sesuai aturan, yakni full seratus persen,” kata Machbub.

Kendati demikian, kata pria yang juga Ketua Serikat Pekerja PT Haleyora Powerindo ini, menginstruksikan untuk tetap menjaga kondusivitas di lingkungan kerja masing-masing. Sembari menunggu berapa besaran THR yang akan dikirim atau dibayarkan pihak perusahan.

“Jangan ada hal hal yang dapat merugikan perusahaan. Ketika perusahaan terbukti mengurangi nilai THR, tidak sesuai dengan upah yang biasa tiap bulan diterima, kita akan melakukan langkah-langkah hukum,” tegas Machbub.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Nasional OS PLN SPEE FSPMI ini, dasar hukum dan mekanisme pemberian THR sebenarnya sudah diatur oleh Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Ketentuan pemberian THR diatur dalam Pasal 6 yaitu Tunjangan Hari Raya Keagamaan termasuk pada pendapatan non-upah. Kemudian pada pasal 7, THR kegamaan, wajib diberikan oleh pengusaha kepada buruh/pekerja dan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya kegamaan.

“Bahwa pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah,” ujarnya.

Maka atas dasar hukum yang telah diuraikan di atas baik anak perusahaan maupun vendor-vendor yang ada di lingkungan PLN dalam menerapkan perhitungan THR keagamaan, tahun 2021 yang mengacu pada PERDIR PLN NO. 0219 hanya sebatas Upah Minumum Kota/Kabupaten ditambah Tunjangan Masa Kerja (TMK) adalah salah dan keliru.

“Dalam Perdir tersebut ada dua komponen upah, yang termasuk tunjangan tetap setiap bulan yang diterima pekerja akan hilang. Yaitu Tunjangan Kompetensi dan Delta, komponen tersebut tidak dimasukkan dalam perhitungan THR sehingga nilai THR menjadi tidak sama dengan nilai upah yang biasa tiap bulan diterima,” jelasnya.

Kalau sumber kegaduhan tentang pembayaran THR yang tidak full satu bulan ini bersumber dari masing-masing vendor, maka pihak PLN harus bertindak tegas kepada vendor nakal tersebut. Sebaliknya apabila sumber kegaduhan ini dari pihak PT. PLN melalui PERDIR No. 0219 maka Perdir tersebut cacat hukum.

“Tidak berpedoman pada peraturan di atasnya, baik PP 78 tahun 2015, Permenaker No.6 Tahun 2016 maupun SE Menaker Tahun 2021,” tandasnya.

BACA JUGA: Buruh Konsisten Tolak Omnibuslaw

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026
Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku Sudah Undang Wawali Untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku sudah Undang Wawali untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Jumat, 8 Mei 2026
Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo Yang Diberi Nama Doa Ibu

Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo yang Diberi Nama Doa Ibu

Jumat, 8 Mei 2026

Mestinya, tambah dia, perusahaan plat merah memberikan contoh yang baik bagi perusahaan swasta lainnya dalam perhitungan THR tahun 2021.

“Kami sudah diperas oleh isi UU Cipta Kerja dan turunannya, masa THR mau ikut-ikutan dikurangi juga. Sekali lagi kalau memang pengurangan THR ini benar-benar terjadi, kami akan mengambil upaya-upaya hukum lainnya dan melaporkan hal ini ke Kementrian BUMN serta Kementrian Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonFSPMI CirebonKabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Pendidikan Berbasis Kreativitas
Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pendidikan Berbasis Kreativitas

by Dede Kurniawan
Rabu, 6 Mei 2026
Kebakaran Di Cirebon, Rumah Di Kali Sapu Dilalap Api Gegara Lupa Matikan Hairdryer
Cirebon

Kebakaran di Cirebon, Rumah di Kali Sapu Dilalap Api Gegara Lupa Matikan Hairdryer

by Islahuddin
Rabu, 6 Mei 2026
Kabel Di Kabupaten Cirebon Semrawut, Pansus Ii Dprd Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
Cirebon

Kabel di Kabupaten Cirebon Semrawut, Pansus II DPRD Bahas Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

by Dede Kurniawan
Rabu, 6 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.