Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kota Cirebon Belum Terapkan OSS

Arif Rahman by Arif Rahman
Kamis, 20 Mei 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Kota Cirebon Belum Terapkan Oss

KAWASAN perniagaan di kota Cirebon akan ditata dengan penyesuaian RDTR untuk menerapkan OSS. (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon mengakui belum dapat menerapkan sepenuhnya sistem perizinan terpadu berbasis online atau one single submition (OSS). Kendala belum diterapkan sistem tersebut, karena belum tersusunnya rencana detail tata ruang (RDTR).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengenai perizinan terpadu yang masih saja menggunakan sistem offline, Rabu (19/5/2021).

Agus Mulyadi menjelaskan, OSS merupakan sistem yang digagas Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mempermudah para pelaku usaha dan investor dalam mengakses layanan perizinan di pusat maupun di daerah.

“Kendala saat ini, masih harus offline karena RDTR kota masih belum terintegrasi. Sehingga untuk beberapa perizinan yang belum jelas peruntukannya dan pengaturan zonasinya harus melalui mekanisme TKPRD (Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah),” ujarnya.

BACA JUGA: Tidak Sembarang UMKM dapat Tempati Alun-alun Kejaksan

Agus menuturkan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 yang mengatur rencan tata ruang wilayah (RTRW) hampir sudah berlaku. Namun aturan RDTR itu belum ada aturan turunannya.

“Sesuai arahan presiden untuk segera mengoptimalkan penerapan OSS, pemkot saat ini tengah menyusun RDTR. Produk hukumnya cukup dalam bentuk Peraturan Wali Kota,”kata Sekda.

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

Selasa, 26 Mei 2026
Dkpp Kabupaten Cirebon Perluas Gpm Ke Susukanlebak

DKPP Kabupaten Cirebon Perluas GPM ke Susukanlebak

Selasa, 26 Mei 2026

Terkait hal tersebut, menurut Agus, RDTR dan aturan turunannya mesti segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kalau RDTR target semester pertama bisa selesai. Tapi tergantung dari lintas sektor di kementerian dan provinsi, kalau bisa lebih cepat. Sehingga, bisa diterapkan di OSS. Supaya pelaku usaha bisa diberikan kemudahan dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, layanan pengurusan perizinan akan semakin mempermudah pelaku usaha dan investor karena tidak perlu hadir secara langsung.

“Mana yang dibolehkan membuka jenis usaha, ada dalam matriks zonasinya. Kalau yang tidak sesuai matriks zonasi, otomatis tertolak di sistem,” tuturnya.

BACA JUGA: Polres Ciko Tak Temukan Pemudik Positif Covid-19

Penyusunan RDTR, imbuh Agus, komposisi zonasinya disesuaikan dengan kondisi eksisting sesuai dengan keberadaan tempat usah yang sudah berdiri.

“Karena kalau zonanya dihapuskan, pemerintah nanti berkewajiban untuk mengganti investasinya,” katanya.

Misalnya, menurut Agus, ada beberapa pusat perbelanjaan di Karanggetas tidak termasuk dalam RTRW tapi nanti akan diakomodir dalam RDTR. Karena pusat perbelanjaan tersebut sudah berdiri lebih dahulu sebelum adanya Perda RTRW. (Surya)

Tags: One Single SubmitionOSSPemerintah Kota CirebonPemkot CirebonRencana Detail Tata Ruang
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban
Cirebon

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

by Baim
Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.