KABUPATEN CIREBON, SC- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon telah menyetujui perubahan atas Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon, menjadi peraturan daerah.
Disaksikan unsur Forkopimda, persetujuan tersebut telah ditandatangani bupati, ketua, dan sekertaris DPRD Kabupaten Cirebon pada rapat paripurna persetujuan raperda dan hantaran Bupati Cirebon terhadap pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 di gedung wakil rakyat setempat, Jumat (28/5/2021).
Bupati Cirebon, H Imron mengungkapkan, ada penurunan anggaran pada RPJMD 2019-2024 yang mana sebelumnya mencapai Rp5 triliun kini hanya dianggarkan sekitar Rp3 triliun.
Penyebabnya, kata Imron, yakni Covid-19. Sehingga, pendapatan atau pemasukan yang ada mengalami penurunan. Dampaknya, target-terget kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Kabupaten Cirebon meleset.
“Maka kami mengadakan perubahan dalam pengajuan RPJMD, oleh dewan dibahas dan disetujui,” papar Imron.
Dijelaskannya, saat ini pendapatan PAD dari pajak dan sumber-sumber lain juga turun. Apalagi, bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat kurang.
“Karena mereka juga kurang, jadi secara rasional pendapatan daerah, provinsi, dan pusat semua kurang,” ungkapnya.
Kendati demikian, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H M Luthfi mengaku terus berupaya memaksimalkan pembangunan proyek strategis di Kabupaten Cirebon. Pihaknya menginginkan perubahan RPJMD ini menambahkan beberapa poin penting.
Yang pertama, kata Luthfi, terkait persoalan banjir dan persoalan sampah dijadikan sebagai persoalan pokok pembangunan Kabupaten Cirebon. Yang kedua, soal strategi pembangunan dan pihaknya merekomendasikan pembangunan berbasis kewilayahan.
“Jadi pemerintah daerah harus memasukan kawasan-kawasan strategis didorong menurut sektornya. Seperti wilayah kawasan industri akan ditetapkan dimana, wilayah pengembangan pesisir dan kelautan di daerah mana, serta pariwisata zonanya di mana. Karena di RPJMD semuanya umum, tidak menyebut di mana saja wilayahnya,” ungkap Luthfi.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya juga mendorong pembangunan proyek prioritas kabupaten seperti jalan strategis, bendungan Cipadungdahar, Waduk Gunung Jati, dan waduk Asem dalam tiga tahun ke depan.
Selain itu, ungkap Luthfi, DPRD Kabupaten Cirebon juga mendorong pembangunan kawasan pariwisata dan infrastruktur pendidikan, yakni membangun unit sekolah baru. Hal yang tak kalah penting lainnya, tambah Lutfhi, yakni pembangunan berbasis UMKM.
“Pertumbuhan ekonomi harus didorong untuk kita bisa segera mungkin menciptakan berbagai kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan,” pungkasnya. (Joni)