Minggu, Mei 10, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perda Pilwu segera Disahkan

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 4 Juni 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Perda Pilwu Segera Disahkan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Peraturan Daerah (Perda) perubahan tentang Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak masih dalam proses untuk disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Point penting perubahan Perda tersebut ialah pada tatacara pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Seksi (Kasi) Aparatur Pemerintahan Desa dan BPD pada Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Permana Iswara, S.Sos, menyampaikan, saat ini Perda perubahan masih digodok di DPRD. Diperkirakan, pada pertengahan bulan Juni 2021 ini Perda perubahan sudah bisa disahkan. “Kita masih nunggu Perda perubahannya dulu, mudah-mudahan pertengahan Juni ini sudah jadi,” ujar Iswara Permana kepada Suara Cirebon via sambungan telepon, Rabu (2/6/2021).

Menurut Permana, point penting pada Perda tersebut ialah tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan pemilihan dan pemungutan suara pada Pilwu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada bulan November mendatang. Perda tersebut nantinya mengatur keberadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus tersebar dalam satu wilayah desa bersangkutan. Dimana, per TPS hanya bisa dipergunakan untuk proses pemilihan bagi 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi tidak ngumpul di balai desa, di balai desa tuh kosong. Dan per TPS itu maksimal untuk 500 DPT,” kata Permana.

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026
Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku Sudah Undang Wawali Untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku sudah Undang Wawali untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

Jumat, 8 Mei 2026
Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo Yang Diberi Nama Doa Ibu

Sapi Berbobot 1,062 Ton, Kabupaten Cirebon Kembali Terima Hewan Kurban Presiden Prabowo yang Diberi Nama Doa Ibu

Jumat, 8 Mei 2026

Tahap selanjutnya, kata dia, pada Bulan Agustus mendatang semua desa yang melaksanakan helatan pesta demokrasi tersebut sudah harus membentuk panitia Pilwu. Dijelaskan Permana, setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia, tahapan selanjutnya adalah sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait tatacara pemilihan dan pemungutan suara dimasa pandemi ini.

Permana menyebut, kurun waktu tiga bulan setelah panitia terbentuk dipastikan cukup untuk dilalui semua tahapan Pilwu hingga hari H pelaksanaan Pilwu itu sendiri. Hal tersebut, berkaca dari pelaksanaan Pilwu serentak periode sebelumnya yang dibentuk hanya satu bulan sebelum pelaksaan. “Waktu tiga bulan sangat cukup untuk pembukaan pendaftaran, penjaringan, pemberkasan termasuk surat keterangan yang harus diverifikasi oleh panitia ke dinas terkait, barangkali (verifikasi, red) soal ijazah balon,” paparnya seraya menambahkan, anggaran Pilwu serentak sudah disesuaikan dengan melihat jumlah TPS. (Islah)

Tags: DPMD Kabupaten CirebonPandemi Covid-19Perda Kabupaten CirebonPerda PilwuPermana IswaraProtokol KesehatanSuara Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

7 Parpol Di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar
Cirebon

7 Parpol di Kabupaten Cirebon Terima Banpol Senilai Rp5,7 Miliar

by Dede Kurniawan
Jumat, 8 Mei 2026
Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku Sudah Undang Wawali Untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon
Cirebon

Sri Lakshmi Pasang Badan, Mengaku sudah Undang Wawali untuk Bahas Mutasi Pejabat Pemkot Cirebon

by Muhammad Surya
Jumat, 8 Mei 2026
Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage
Cirebon

Pemkot Cirebon Gelar Milangkala Tatar Sunda, Momentum Penataan Kawasan Heritage

by Muhammad Surya
Jumat, 8 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.