“Secara kesiapan tentunya kami di daerah sangat siap. Perlu diketahui KPU mempunyai desain untuk pelaksanaan pemilu ini. Jika pelaksanaan Pemilu atau Pilpres itu tahapannya dimulai Juli, maka di KPU daerah sudah mempersiapkan verifikasi dokumentasi pendaftaraan parpol di bulan September, tapi kalau dimajukan di bulan Maret pemilunya, maka verifikasi juga dimajukan sekitar bulan Mei atau Juni tahun depan,” kata Didi, ketika diminta keterangan soal persiapan menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang.
Selain menyiapkan tahapan untuk verifikasi dokumentasi untuk pendaftaran partai politik, menurut Didi, tahapan lainnya adalah menetapkan daerah pemilihan (Dapil).
“Terkait dengan pembahasan dapil belum bisa ditentukan, apakah tetap seperti dulu atau ada perubahan. Penentuan dapil dari kita terkecuali pemilihan DPR RI pusat yang menentukan,” ujar Didi.
Terkait soal anggaran, Didi memastikan, untuk di KPU daerah kota dan kabupaten tidak ada persoalan, karena anggaran pemilu serentak yang merencanakan adalah pusat, sementara KPU daerah hanya pelaksana saja.
“Terkecuali pemilihan kepala daerah, untuk pilkada di Kota Cirebon kami sudah mendesain anggaran pelaksanannya dan sudah disetujui dalam dana cadangan,” kata Didi.
Menurut Didi, pihaknya akan melakukan perekrutan petugas kepemiluan mulai tingkat kecamatan yakni PPK hingga di tingkat TPS (KPPS). Didi menyebut, perekrutan PPK dan KPPS termasuk bagian yang sangat krusial.
Rekrutmen PPK, lanjut Didi, akan dilaksanakan pada awal tahun 2023. Menurut Didi, ada syarat yang saat ini masih dipertimbangkan, yakni mengenai batas usia.