Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon harus menyempurnakan regulasi yang mampu mempercepat penyelesaian kemiskinan di daerah. Dalam upaya pengentasan kemiskinan, perlu adanya sinergitas antara pemerintah dengan tenaga pendamping yang menjadi kepanjangan tangan Kementerian Sosial.
Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina, saat melakukan monitoring dan evaluasi program kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Desa Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/6/2021).
Menurut Selly, penyempurnaan regulasi tersebut dilakukan guna mempercepat penyelesaian kemiskinan di daerah termasuk di Kabupaten Cirebon. Selly melihat ada kemampuan yang dimiliki para pendamping desa dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Sehingga, sudah seharusnya semua pihak mengetahui kendala yang dihadapi para pendamping desa tersebut.
“Apa kendala mereka selama menjadi pendamping itu, supaya kemiskinan di Kabupaten Cirebon bisa berkurang,” ujar Selly.
Ia menegaskan, kesejahteraan tenaga pendamping perlu diperhatikan agar mampu bekerja secara optimal sesuai harapan awal. Dan Kabupaten Cirebon sendiri ternyata sudah menganggarkan untuk tenaga pendamping menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Mereka nantinya bisa melakukan update (data, red) setiap bulannya. Tapi kalau sekarang memang masih satu tahun dua kali,” kata Selly.
Upaya lainnya, kata Selly, pemerintah pun melakukan program graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan cara memberikan bantuan permodalan. Hal itu, agar nantinya KPM tidak bergantung lagi kepada bantuan sosial.
Selly meminta kepada pilar-pilar kesejahteraan sosial untuk bisa lebih memaksimalkan potensi KPM.
“Untuk KPM yang mempunyai usaha dan usahanya berjalan lancar dan sukses nanti kita akan dorong untuk bantuan dalam bentuk permodalan sehingga kedepan KPM ini bisa lebih sejahtera,” tuturnya.
Pihaknya akan mendorong program pemberdayaan dan graduasi kepada KPM yang dirasa mempunyai usaha dan dalam perkembangannya dengan hasil positif, tidak lagi menggunakan fasilitas yang diberikan oleh negara.
“Jangan sampai KPM yang sudah memiliki usaha yang mumpuni masih menikmati fasilitas yang diberikan negara,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno mengatakan, Pemkab Cirebon sudah siap dengan dukungan anggaran untuk pengentasan kemiskinan. Ia memastikan upaya tersebut bakal terus dilakukan. Namun, upaya tersebut juga harus diimbangi dengan data yang valid agar pengentasannya bisa tepat sasaran.
“Berdasarkan data yang sudah valid, hingga saat ini tercatat lebih dari 151 ribu kepala keluarga. Data ini sangat penting sehingga nanti kita akan dorong temen-temen di Dinsos untuk bisa memaksimalkan datanya dulu,” kata Rahmat.
Menurutnya, dengan data yang valid akan bisa kelompokkan persoalan kemiskinan sehingga dapat fokus penanganannya nanti.
“Jika data yang diberikan valid Pemda juga akan fokus untuk mengatasi permasalah kemiskinan ini tergantung dari bidangnya, seperti masalah rumah tidak layak huni dan lain sebagainya. Salah satunya data tentang orang miskin yang membutuhkan pekerjaan,” pungkasnya. (Islah/Vicky)