MAJALENGKA, SC- Pemberantasan premanisme dan pungli akan terus dilakukan oleh jajaran Polres Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda berjanji akan melakukan pemberantasan tanpa pandang bulu.
Polisi juga berkomitmen untuk tidak memberi ruang kepada pelaku premanisme di Kabupaten Majalengka. Hal itu diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (16/6/2021).
“Segala bentuk yang sifatnya meresahkan masyarakat umum akan kita tindak sesuai ketentuan,” katanya.
Siswo menegaskan, bahwa Polres Majalengka juga tidak segan untuk menindak tegas individu atau kelompok jika meresahkan masyarakat di kota berjuluk angin ini. “Kita berjanji akan menertibkan para preman maupun para pelaku pungli tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dalam upaya pemberantasan premanisme ini, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat juga berperan serta. Masyarakat dapat melaporkan pada polisi jika menemukan aksi premanisme di lingkungannya.
“Kami akan menerima laporan, informasi dari masyarakat seluas-luasnya. Oleh karena itu, kami meminta kepada masyarakat yang merasa dipaksa atau terkena pungli segera melaporkan kepada Polres Majalengka,” imbaunya.
BACA JUGA: Puluhan Preman Diamankan Petugas
Ia menambahkan, bahwa saat ini, Polres Majalengka akan mengintensifkan razia preman dan pelaku pungli. Hal tersebut, atas instruksi Kapolri dan Kapolres Majalengka. “Kita harapkan dengan dilakukannya operasi premanisme dan pungli ini, masyarakat dapat menjalankan seluruh aktivitasnya dengan nyaman dan aman,” harapanya.
Sebelumnya polisi mengamankan 22 pelaku pungli dan premanisme di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Majalengka. Puluhan preman yang diamankan menggunakan berbagai cara meminta uang kepada masyarakat, salah satunya dengan modus sebagai juru parkir. (Dins)