Menurutnya, wacana pembentukan Provinsi Cirebon Raya jika terealisasi akan mempermudah segala kebutuhan masyarakat termasuk dalam pelayanan. Namun, kader PKB itu, meminta semua pihak yang tergabung dalam KP3C agar terlebih dahulu mendalami kajian, termasuk syarat-syarat pembentukan provinsi baru.
“Secara pribadi saya mendukung, tapi pembentukan provinsi baru itu sangat tidak mudah, ada persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Yuningsih saat dihubungi Suara Cirebon melalui sambungan selulernya, Selasa (28/9/2021).
Untuk memenuhi syarat sebuah provinsi baru, lanjut Yuningsih, harus ada beberapa kabupaten yang sudah aktif. Sedangkan di Wilayah III Cirebon ini baru lima daerah yang aktif, Kabupaten/Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Majalengka dan Indramayu.
“Kalau untuk melengkapi, Kabupaten Cirebon Timur sudah diusulkan begitu juga Kabupaten Indramayu Barat sudah diusulkan jadi 7 daerah yang akti,” kata Yuningsih.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Perempuan Bangsa Jawa Barat itu menilai, pembentukan provinsi baru sangat tidak mudah. Meski diakuinya, akan banyak nilai positif seperti pelayanan yang akan cepat dan mudah.
“Pembuatan provinsi baru saya yakini banyak sisi positifnya dari segi pelayanan akan mempermudah masyarakat, atas dasar itu saya dukung Provinsi Cirebon Raya,” kata Mbak Ning, sapaan akrabnya.
Selain harus memenuhi proses administrasi, sambung Yuningsih, secara anggaran pun harus disiapkan. Sebab, diakuinya, biaya pembentukan provinsi baru tidaklah kecil.