Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal BJB, Dani Mardani mengatakan, pembahasan di internal pansus maupun dengan Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon sudah selesai. Termasuk sudah difasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Raperda Penyertaan Modal BJB sudah rampung. Ini adalah final. Pansus dan Tim Asistensi setuju hasil rapat finalisasi dibawa ke rapat paripurna untuk mendapat persetujuan,” ujarnya saat rapat berlangsung di ruang rapat gedung DPRD, Jumat (12/11/2021).
Dani menjelaskan, setelah mendapat arahan dari pimpinan, baru kemudian menentukan tanggal persetujuan agenda rapat paripurna. Pansus sendiri mengusulkan rapat paripurna dilaksanakan Senin (15/11/2021) hari ini.
Mengingat, sesuai Pemendagri Nomor 80/2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, berkaitan dengan penyertaan modal harus sudah ditetapkan sebelum persetujuan APBD tahun berikutnya.