Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Terkait SUTET, Warga Galagamba Gugat PLN

by Admin
Jumat, 19 November 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Kuasa hukum warga Desa Galagamba, Bambang Medivit mengatakan, warga mengajukan gugatan ganti rugi kepada PLN atas pembangunan SUTET yang melintasi permukiman mereka.* Foto: Islah/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah warga Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon yang terdampak pembangunan jaringan listrik bertegangan tinggi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cirebon, Rabu (17/11/2021).

Warga menilai, ganti rugi dari pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) tersebut tidak berpihak kepada warga.

Kuasa hukum warga, Bambang Medivit mengatakan, kedatangannya ke PN untuk mengajukan perkara ganti rugi dari pihak PLN kepada warga Galagamba di sekitar lokasi pembangunan SUTET tersebut.

“Kami mengajukan perkara soal ganti kerugian dari PLN ke warga di Galagamba dari pembangunan SUTET untuk jaringan Indramayu-Mandirancan,” kata Bambang.

Sebelumnya, lanjut Bambang, ada konsinyasi pada tanggal 2 dan 6 September yang lalu di kantor PN soal besaran ganti kerugian terhadap warga yang terdampak. Namun, konsinyasi tidak menemukan titik terang karena masyarakat merasa nilai ganti rugi itu kurang berpihak pada warga.

“Karena tidak berpihak pada warga maka kami melakukan upaya hukum dengan menggugat perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan pihak PLN,” ujarnya.

Selain itu, gugatan juga dilayangkan kepada jasa penilaian publik, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cirebon dan Kepala Desa Galagamba sebagai turut tergugat.

Sidang perdana kemarin, kata Bambang, adalah pemeriksaan identitas pada para pihak. Seluruh pihak hadir terkecuali kuwu dan PLN. Sehingga, untuk pihak PLN dan kuwu dijadwalkan ulang tanggal 8 Desember mendatang.

BACA JUGA: Maling Motor Petani di Cirebon Diamuk Massa

Pihaknya berharap, melalui gugatan ini bentuk kerugian bisa dibicarakan kembali terutama mengenai besarannya karena keberadaan SUTET dalam jangka waktu panjang akan ada efeknya.

“Kami menginginkan adanya perubahan nilai ganti rugi karena saat ini dinilai relatif kecil mulai dari Rp12 juta sampai Rp28 juta, dan itu tidak sebanding dari risiko warga terdampak,” tandasnya. (Islah)

Tags: CirebonKabupaten CirebonKecamatan CiwaringinSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version