MAJALENGKA, SC- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran (TA) 2022 diproyeksikan sebesar Rp4,052 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 14,65 persen dari APBD tahun 2021, yaitu sebesar Rp3,534 triliun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana pada rapat paripurna DPRD Majalengka dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Majalengka TA 2022,Senin(22/11/2021) di gedung Bhineka Yudha Sawala.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Tarsono mengatakan, kenaikan APBD TA 2022 diharapkan dapat terealisasi dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Majalengka yang ditargetkan sebesar Rp 588,765 miliar atau naik 5,20 persen dari tahun 2021 sebesar Rp559,678 miliar.
Selanjutnya, kata dia, mengenai pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2,897 triliun, naik 2,61 persen dibanding tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,836 triliun.
“Sedangkan untuk pendapatan lain-lain yang sah, dianggarkan sebesar Rp566,033 miliar atau mengalami kenaikan 310,47 persen dari anggaran tahun 2021 yaitu sebesar Rp137,898 miliar,” kata Tarsono.
Sedangkan untuk belanja daerah, lanjutnya APBD Kabupaten Majalengka tahun 2022 juga mengalami kenaikan sebesar Rp 511,228 miliar atau naik 14,38 persen dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,555 triliun.
BACA JUGA: Hibah KNPI Majalengka Terendah di Jawa Barat
Wabup berharap RAPD TA 2022 yang disampaikan dapat segera dilakukan pembahasan serta dapat disepakati bersama, paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2022.
Hal itu dimaksudkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
“Dalam pembahasannya kami berharap terbangun sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD Kabupaten Majalengka dapat disepakati bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya. (Dins)