Senin, Juni 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Hari Ini, FKKC Kepung Istana Negara

Admin by Admin
Kamis, 16 Desember 2021
in Cirebon, Berita Utama, Pilihan Redaksi
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Hl 21 - Suara Cirebon

Ketua FKKC, Muali menyatakan pihaknya akan melakukan aksi damai kepung Istana Negara menuntut revisi Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 yang dinilai mengebiri kewenangan pemerintah desa Kamis (hari ini), saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/2021).* Foto: Vicky/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) akan melakukan aksi damai di depan Istana Negara Jakarta menuntut revisi Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2022. Hal itu karena pada Perpres Pasal 8 Ayat (4) tentang Penggunaan Dana Desa dinilai tidak menghormati kewenangan desa, sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali mengatakan, Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 yang sudah ditetapkan itu ada nuansa mengebiri dan menzalimi kewenangan desa.

“Dalam Perpres itu disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) desa paling sedikit 40 persen dan dukungan pendanaan penanganan Covid-19 paling sedikit 8 persen,” kata Muali kepada Suara Cirebon, Rabu (15/12/2021).

Sebagai bagian dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), pihaknya menilai adanya pemangkasan kewenangan desa dalam menentukan penggunaan anggaran desa untuk penanganan Covid-19. Padahal, ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan lainnya bagi masyarakat terdampak pandemi.

“Untuk itu pada Kamis besok (hari ini, red) kami sebagai Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon akan berangkat ke Jakarta melakukan aksi Desa Menggugat bersama teman-teman Apdesi,” ujarnya.

Muali menjelaskan, seluruh pemerintah desa sudah merencanakan anggaran pembangunan di tahun 2022 yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah desa dan semua itu terancam tidak berjalan setelah terbitnya Perpres 104/2021.

“Padahal kami sudah menyusun rencana pembangunan melalui aspirasi musyawarah dusun, setelah itu dibawa ke dalam musyawarah desa, namanya musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes). Terus kalau Peraturan Presiden itu sudah diketuk palu apa yang nanti kita perbuat untuk masyarakat? Apa yang harus saya lakukan untuk masyarakat?” Tanya dia.

BACA JUGA: FKKC segera Bangun Sekretariat

Berita Terkait

Artikel Ilmiah Mahasiswa Uin Siber Cirebon Diterbitkan Samarah

Artikel Ilmiah Mahasiswa UIN Siber Cirebon Diterbitkan Samarah

Minggu, 7 Juni 2026
Mahasiswa Uin Siber Cirebon Raih Juara 2 Di Ugm

Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 di UGM

Minggu, 7 Juni 2026
2.700 Mahasiswa Uin Siber Cirebon Ikuti Simulasi Manasik Haji

2.700 Mahasiswa UIN Siber Cirebon Ikuti Simulasi Manasik Haji

Minggu, 7 Juni 2026
Kado Ultah Ke-599, Kota Cirebon Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Se-Jawa Dan Bali

Kado Ultah ke-599, Kota Cirebon Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik se-Jawa dan Bali

Jumat, 5 Juni 2026

Pihaknya menuntut agar peraturan itu gugurkan, karena jelas akan menghambat pembangunan desa. Muali menyebut aksi damai itu karena aspirasi bukan hanya semata untuk kuwu, namun juga untuk semua masyarakat khususnya Kabupaten Cirebon.

“Saya berharap mudah-mudahan Peraturan Presiden no 104 tahun 2021 itu bisa dikaji ulang dan memberikan seluas-luasnya kewenangan desa untuk mengelola anggaran,” pungkasnya. (Vicky)

Tags: CirebonDana DesaFKKCKabupaten CirebonMualiSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Artikel Ilmiah Mahasiswa Uin Siber Cirebon Diterbitkan Samarah
Cirebon

Artikel Ilmiah Mahasiswa UIN Siber Cirebon Diterbitkan Samarah

by Arif Rahman
Minggu, 7 Juni 2026
Mahasiswa Uin Siber Cirebon Raih Juara 2 Di Ugm
Cirebon

Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 di UGM

by Arif Rahman
Minggu, 7 Juni 2026
2.700 Mahasiswa Uin Siber Cirebon Ikuti Simulasi Manasik Haji
Cirebon

2.700 Mahasiswa UIN Siber Cirebon Ikuti Simulasi Manasik Haji

by Arif Rahman
Minggu, 7 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.