MAJALENGKA, SC- Kesadaran masyarakat Kabupaten Majalengka untuk membayar pajak kendaraan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tergolong tinggi.
Hal itu terlihat dari realisasi penerimaan pajak kendaraan tahun 2021 yang melampaui angka yang ditargetkan.Penerimaan pajak PKB dan BBNKB tercatat 102,1 persen dari target Rp sebesar 178 miliar.
Kepala P3D Wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengungkapakan, bahwa realisasi pendapatan tahun 2021 melebihi target yang ditetapkan. Secara kumulatif sebesar 102,1 persen atau setara dengan Rp 182.071.103.100. Pendapatan tersebut, juga meningkat dari tahun 2020 lalu , yaitu sebesar Rp19.127.987.500. Hal itu menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
”Alhamdulillah,ini menunjukan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan semakin baik,” ungkapnya, Rabu (5/1/2022).
Tak hanya itu, dengan melampaui target pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka pada tahun ini, kata dia, juga disertai adanya laju pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin melandai.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas peran serta masyarakat Majalengka dalam melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak, yang secara langsung mendukung pembangunan di Jawa Barat pada umumnya dan khususnya pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ucapnya.
BACA JUGA: P3DW Kabupaten Cirebon Sosialisasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor
Dwi Yudhi pun mengatakan, momentum ini akan dijaga, sehingga pendapatan daerah di Kabupaten Majalengka bisa meningkat pada tahun depan seiring upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Kami optimistis bisa menjaga momentum tersebut, agar realisasi pendapatan pada tahun 2022 meningkat,” pungkasnya. (Abr)