KABUPATEN CIREBON, SC- Proyek pembangunan jembatan Suranenggala, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, telah mencapai progres 93 persen. Hingga kini pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon masih menggarap proyek tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Hermanto menegaskan, pihaknya tidak ingin merecoki teknis yang merupakan wilayah dinas terkait.
“Perhitungan jalan dan jembatan itu beda. Kalau sudah ada peralatan seperti hermes atau segala macam, untuk bentangan itu jadi poin tersendiri, artinya itu sudah 93 persen,” kata Hermanto, Jumat (21/1/2022).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Kecewa Proyek Taman Pataraksa
Menurut Hermanto, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon turun meninjau langsung ke lokasi proyek, Kamis (20/1/2022) lalu. Kehadirian Komisi III sebatas untuk memastikan pembangunan dan melihat progres pembangunan.
“Saya percayakan saja. Kalau memang penilaiannya begitu. Toh yang mengaudit nanti, ada badan tersendiri,” katanya.
Terkait pekerjaan, yang sudah melewati tahun anggaran, Hermanto juga tidak mempersoalkannya. Karena, pelaksana kegiatan sebelumnya sudah mengajukan addendum, batas waktunya sampai 30 Januari ini.
“Kami dari Komisi III hanya mewanti-wanti, ini tidak boleh mangkrak dan jangan sampai kejadiannya seperti Pataraksa terulang lagi,” katanya.
Hermanto mengaku mendapat jaminan, dari Kabid Bina Marga, pembangunan selesai akhir bulan ini.
“Pak Kabid sudah menjamin. Ini (pembangunan jembatan) sesuai dan tahun ini dipastikan selesai. Dan saya juga berharap prediksi itu benar,” katanya.
Tapi, ketika melihat ke lokasi dari sudut pandang pembangunan, secara pribadi ia melihat progresnya belum sesuai dengan yang disampaikan.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Aset PJU
“Kalau dari sudut pandang pembangunan saya melihatnya itu belum. Tapi dari segi administrasi seperti yang disampaikan Kabid, bahwa penilaian jalan dan penilaian jembatan itu berbeda. Kita sih, tinggal dibuktikan saja, kan ada auditor sendiri,” terangnya.
Hermanto kembali menegaskan, pihaknya tidak bisa berbuat lebih, ketika jaminan sudah diberikan dari Kabid Bina Marga. Lebih-lebih, pihak pelaksana pun demikian, menjamin pekerjaan selesai hingga akhir perjanjian.
“Ini kan masih dalam tahapan pelaksanaan. Kontraktor juga menyanggupinya. Kabid pun menjaminnya. Kita lebih kepada memberikan kesempatan karena perjanjiannya juga belum selesai,” pungkasnya. (Sarrah/job)