“Kita tidak membahas spesifik soal mutasi, karena agenda sekarang ini rapat evaluasi program kerja 2021 dan program kerja untuk 2022 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan. Tapi kita mendapatkan informasi bahwa proses mutasi jabatan kemarin ganjil. Ada orang dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan, sementara posisinya masih dijabat, orangnya ada, kan kacau,” kata Mustofa, usai melaksanakan rapat evaluasi, Kamis (13/1/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, meski persoalan itu memang sudah diselesaikan dimana pejabat dimaksud sudah menduduki jabatan yang lain, namun ke depannya tidak menghendaki kejadian serupa terulang kembali. Terlebih, menurutnya, kekacauan itu tidak hanya terjadi di satu dinas saja.
“Saya mendengar tidak hanya di dinas ini (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan) saja, tapi ada juga di beberapa dinas lain. Dimana orang dimutasi, tapi jabatan yang dituju masih ada orangnya. Kami merekomendasikan, ke depan jangan terulang lagi,” tegasnya.
Menurut Mustofa, pihaknya bahkan mendapat informasi yang berbeda dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyatakan memiliki data base setiap pegawai, terkait peningkatan dan jenjang karinya.
“Tapi kenyataan di lapangan berbeda. Apa yang terjadi (pada mutasi, red) kemarin, itu bertolak belakang dengan yang disampaikan BKPSDM. Jadi kami menyayangkannya,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon, Imron: Pasar Mertapada Kulon Astanajapura Bisa Jadi Percontohan
Mantan Ketua DPRD itu mengakui, rotasi mutasi jabatan menjadi wewenang pemerintah daerah (Pemda) dalam rangka berbagai pertimbangan karir ataupun penyesuaian dengan SOTK. Tapi, lanjut Mustofa, pada mutasi dan rotasi jabatan kemarin, terkesan terburu-buru.
“Ini kan kaitannya dengan penggunaan anggaran, mesti hati-hati. Makanya Bidang Organisasi dan BKPSDM mesti diselesaikan, takutnya malah jadi masalah,” katanya.