MAJALENGKA, SC- Gegara kegiatan hajatan, akvitas belajar mengajar salah satu sekolah di Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka diliburkan.
Pihak sekolah meminta siswanya agar belajar di rumah selama dua hari. Belakangan diketahui, warga yang akan menggelar hajatan tersebut merupakan salah satu pejabat teras di Pemerintahan Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan, warga yang akan melaksanakan hajatan tersebut merupakan salah satu pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka. ”Yang punya hajat orang pemerintahan, katanya sekarang Kepala Dinas,” ujar warga yang mengaku bernama Cece, Senin (21/2/2022).
BACA JUGA: Perajin Tempe dan Tahu di Majalengka Mogok Produksi
Diliburkannya siswa selama dua hari karena acara hajatan disesalkan oleh orang tua siswa. Sayangnya, hingga berita ini dibuat belum ada keterangan dari pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Dadang Setiawan dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan keterangan apapun.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LSM Penjara Indonesia) Provinsi Jawa Barat, DB Setiabudhi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Karena di satu sisi sedang gencar-gencarnya dilakukan vaksinasi, tapi di sisi lain mengadakan acara yang berpotensi terjadinya penularan Covid.
BACA JUGA: Rekam Teman Saat Mandi, Mahasiswa Majalengka Ditangkap
“Lebih dari prihatin, miris sekali ada seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh masyarakat, justru tidak mencerminkannya, mengadakan resepsi besar -besaran ketika pandemi Covid- 19 kasusnya naik lagi,”ucapnya.
Ia meminta agar Satgas Covid -19 melakukan konfirmasi dan mengambil tindakan bila diperlukan. Jangan karena merupakan penyelengara hajatan bagian dari pemerintah lalu tidak dilakukan tindakan apapun.
”Jika yang melaksanakannya masyarakat saya yakin akan ada peringatan bahkan sanksi atau mungkin punishment,” ujarnya.
Budi menambahkan, permasalahan tersebut tidak bisa dianggap biasa,karena ini dilakukan ketika kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka makin menunjukan peningkatan.
BACA JUGA: Aksi Anggota Polres Majalengka Gagalkan Pencurian Viral di Medsos
”Insya Allah kami akan menindaklanjuti kejadian ini dengan akan melayangkan permohonan audensi dengan Satgas Covid ataupun pihak Satpol PP,” tegasnya.
Budi juga meminta agar bupati bisa bersikap tegas. ”Saya harap Bapak Bupati ataupun pihak- pihak terkait dalam pencegahan Covid di Kabupaten Majalengka bisa merespon tindakan salah seorang pejabat ini,” pungkasnya. (Abr)