KABUPATEN CIREBON, SC- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat berkomitmen mendorong pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dari usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kabupaten Cirebon naik kelas. Pasalnya, meski sejumlah pelaku ekonomi kreatif dan UMKM masih terpuruk akibat pandemi Covid-19, namun sebagai kota budaya, potensi sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Cirebon sangat tinggi karena cukup dikenal masyarakat luar.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat, Haru Suandharu, mengatakan, hambatan pelaku ekonomi kreatif untuk naik kelas adalah kesulitan memperoleh perizinan dari dinas terkait hingga keterbatasan upaya promosi.
“Kabupaten Cirebon sebagai kota budaya, di sana tumbuh industri dan komunitas kreatif. Mereka semua harus bertahan di tengah pandemi, perlu didorong,” kata Haru dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/3/2022).
BACA JUGA: PIA DPR Fraksi Partai NasDem Bagikan Sembako di Desa Panongan
Menurut Haru, pihaknya bakal mendorong pelaku ekonomi kreatif dengan menggandeng perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) atau mendorong pemerintah menggelontorkan dana APBD maupun APBN.
“Kami akan bantu untuk membuka semua akses. Ekonomi kreatif harus maju, supaya mereka juga membuka lapangan kerja untuk warga lainnya,” jelas Haru.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi mengatakan, untuk menjadi daerah pertama yang pulih pascapandemi, sektor UMKM harus dirangkul oleh perusahaan besar seperti toko ritel modern untuk membantu promosi dan pemasaran.
Selain itu, kata Junaedi, pemerintah daerah seharusnya tidak mengandalkan investasi besar saja karena tidak akan maju secara progresif.
“Dengan begitu saya yakin perekonomian Kabupaten Cirebon bisa cepat pulih dan menjadi daerah terdepan pemulihan ekonomi,” ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Cirebon kini tengah melakukan percepatan investasi, salah satunya merangkul para pelaku UMKM agar berdaya saing dengan pengusaha industri besar. Di Kabupaten Cirebon, investasi terbesar yang berada di sektor usaha tersebut sebesar 85 persen.
BACA JUGA: Partisipasi Politik Perempuan Jangan hanya Sebatas Dicalonkan
Pemerintah daerah menjanjikan pelaku UMKM bisa mendapatkan kemudahan sistem perizinan, perluasan akses modal dan pasar, pembangunan jejaring, dan pusat pengembangan ekonomi. Diharapkan, nantinya akan muncul perintis usaha baru dan pengusaha yang sudah terjun sebelumnya bakal meningkatkan skala, baik dari jumlah produksi dan tenaga kerja.
Indikator suksesnya percepatan investasi yakni, neraca perdagangan berimbang menuju surplus, persentase pelaku usaha minimal 5 persen dari jumlah penduduk, angka pengangguran nol, angka kemiskinan nol, dan neraca pangan menuju surplus. (Islah)