KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron kembali menyinggung koordinasi beberapa pejabat dengan dirinya yang masih lemah. Ia meminta kepada semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar lebih intens lagi berkoordinasi.
Hal itu disampaikan, Imron saat memberi sambutan dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Cirebon, di ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (17/5/2022).
Imron sengaja kembali menyoroti lemahnya koordinasi beberapa pejabat dengan dirinya, karena sejak awal sudah membuka kran koordinasi seluas-luasnya kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan SKPD di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Bupati Minta Pemdes Kelola Keuangan Sesuai Aturan
Tapi pada kenyataannya, sambung dia, sampai saat ini banyak yang tidak serius. Koordinasi dilakukan para kepala OPD ketika ada agenda rapat atau pertemuan saja.
“Kalau tidak ada pertemuan seperti ini, beberapa kepala OPD jarang berkoordinasi dengan saya. Apa sih susahnya koordinasi? Bertemu di kantor ataupun di pendopo tidak masalah kan?” tanya Imron.
Harusnya, lanjut Imron, semua pejabat sudah mengerti dan memahami bahwa dirinya selalu terbuka dalam segala hal. Karena sejauh ini, ia selalu memastikan untuk selalu siap bertemu dengan siapa pun, termasuk masyarakat.
BACA JUGA: Lantik Ratusan Pegawai, Bupati Cirebon: Jangan Main-main
“Asalkan saya diberi tahu, bahwa ada masalah yang harus dipecahkan bersama. Jangan sampai masalah muncul dan kesannya saya tidak bisa menyelesaikan. Padahal saya justru tidak tahu,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan, bahwa di masa kepemimpinannya tidak ada istilah membela kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu, dirinya juga meminta kepada semua pihak untuk fokus membangun Kabupaten Cirebon dan menghilangkan egosentris masing-masing.
“Urusan partai ada waktunya. Sekarang ini fokus membangun Kabupaten Cirebon, karena kepentingan masyarakat lebih utama,” tegasnya.
BACA JUGA: Sentil Pejabat dan ASN, Bupati Cirebon Mengaku Malu
Dalam kegiatan tersebut, Imron menyebutkan penetapan Undang-Undang Desa telah membawa perubahan yang sangat fundamental dalam pengelolaan pemerintahan desa. Undang-undang tersebut sebagai upaya pemerataan pembangunan desa dan pencegahan kemiskinan. Dengan adanya Undang-Undang Desa, menurut dia, justru memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa dalam mengelola pemerintahan.
Untuk diketahui, lemahnya koordinasi para kepala dinas (SKPD) itu pernah disampaikan Bupati Imron, saat perayaan hari jadi Kabupaten Cirebon, awal April lalu.
Saat itu, Imron mengaku heran dengan sikap kebanyakan kepala dinas yang jarang melakukan koordinasi dengan dirinya, terlebih dalam urusan proyek. Ia mengaku heran karena kondisi itu justru memicu kegamangan para kepala dinas (kadis) itu sendiri.
BACA JUGA: Jarang Koordinasi, Bupati Cirebon Tegur Para Kadis
“Tadi saya ngobrol dengan media. Laporan yang saya terima, banyak kadis yang gamang dan bimbang ketika melaksanakan kegiatan. Lah, laporan ke saya saja tidak pernah ada. Harusnya segera laporkan ke saya supaya dicari solusinya,” kata Imron, Jumat (1/3/2022).
Dikatakan Imron, sampai saat ini kepala dinas sangat lemah melakukan koordinasi dengan dirinya. Padahal, dia sudah memberikan kebebasan kepada mereka melakukan terobosan di lapangan yang sesuai dengan aturan. Dengan begitu, justru mereka terkesan menutup-nutupi persoalan sebenarnya.
“Saya ini welcome menerima masukan terlebih dari semua kepala SKPD. Pak Sekda juga terlihat santai-santai saja seperti tidak ada masalah. Tidak mungkin media pada lapor ke saya kalau di lapangan tidak ada masalah,” ucapnya. (Islah)