“Kami meminta kepada pimpinan CSI untuk membuktikan penyelesaian hak kami dengan 50 persen, tidak harus 100 persen, karena kami semua korban dan nasabah akan menerima apabila itu disepakati, ” ungkap Hanan.
Dalam pertemuan itu, para nasabah menyodorkan surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan hak mereka.
“Tetapi pimpinan CSI tidak berani untuk menandatangani surat pernyataan yang disodorkan nasabah, sehingga pertemuan tidak membuahkan hasil alias zonk, karena tidak ada kejelasan kapan akan diselesaikan hak kami para nasabah,” ujarnya.
BACA JUGA: Geng Motor Terus Diburu
Menurut Hanan, para nasabah akan mengadakan musyawarah kembali untuk mencari kesepakatan langkah yang akan ditempuh, apakah mau dengan jalur hukum untuk dipidanakan atau langkah lainnya.
“Dulu pimpinan CSI di penjara itu bukan atas dasar laporan dari nasabah, akan tetapi atas dasar laporan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” pungkasnya. (Vicky)



















