KOTA CIREBON, SC- Kepolisian Resort Cirebon Kota kembali berhasil mengungkapkan aksi tawuran konten oleh sekelompok pemuda, di Jalan Saladara, Kampung Majasem, Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan ada tawuran konten di Kota Cirebon.
“Setelah ada informasi kami segera ke TKP dan ternyata benar ada sekelompok anak muda yang sedang melakukan live streaming untuk melaksanakan aksi tawuran,” kata Kapolres Fahri, didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera kepada wartawan di Mapolres setempat, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA: 3 Terduga Pelaku Tawuran Pelajar di Dukupuntang Cirebon Ditangkap, Pelaku Lain Masih Dikejar
Setelah mengetahui kedatangan anggota kepolisian, lanjut Fahri, kelompok pemuda yang sedang live streaming itu langsung membubarkan diri.
“Kami kejar mereka, lalu petugas kami menghentikan sepeda motor mereka dan akhirnya satu orang bisa dihentikan dan kami tangkap, terbukti membawa sajam, berupa golok sepanjang satu meter,” kata Fahri.
Ia memastikan, pelaku lainnya yang terlibat kasus tawuran konten itu masih dalam proses pengejaran. Dirinya meminta kepada para pelaku secepatnya menyerahkan diri.
BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Tawuran Pelajar di Cirebon
“Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran dan kami minta dalam waktu 1×24 jam ini agar untuk menyerahkan diri karena kami akan mengejar,” kata Fahri.
Karena tindakannya, para pelaku tawuran konten dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman penjara selama 10 tahun.
Seperti diketahui, tawuran konten belakangan ini memang meresahkan. Modusnya, para pelaku menggunakan media sosial untuk mencari musuh dengan cara live streaming.
BACA JUGA: Ada 11, Ini Daftar Lengkap Korban Tawuran Pelajar SMP di Cirebon, Satu Dilarikan ke RS Mitra Plumbon
Setelah saling ejek lewat platform streaming Instagram, mereka kemudian janjian di lokasi yang ditentukan untuk melakukan tawuran. (Surya/SC)