MAJALENGKA, SC- Masyarakat Transparansi Majalengka (MATA) terus mengawal laporan dan pengaduan (Lapdu) dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Menindaklanjuti Lapdu yang disampaikan pada akhit tahun lalu, MATA kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).
Sekretaris MATA Nandang Darana mengatakan, sudah menjadi komitmen pihaknya untuk mengawal dugaan korupsi di Dinas PUTR Majalengka yang resmi dilaporkan pihaknya pada Kejati pada September 2021.
“Kalau hari ini kami kembali mendatangi Kejati, karena dari awal sudah berkimitmen untuk mengawal lapdu yang telah disampaikan beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dinas PUTR Ditangani Kejati
Menurut Nandang sepengetahuan pihaknya, lapdu yang sampaikan pada Kejati Jabar dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka.