Dua jabatan tersebut dinilai baru, karena sebelumnya belum pernah ada jabatan dengan posisi wadir di dua rumah sakit milik Pemkab Majalengka. “Sebelumnya dua jabatan itu belum pernah ada di dua rumah sakit milik pemerintah daerah ini,” ungkapnya pada wartawan, Senin (6/6/2022).
Terkait masalah tersebut, kata Ali pihaknya akan mengkaji dari aspek hukum terkait adanya jabatan wakil direktur tersebut. “Soal adanya jabatan wakil direktur di RSUD Cideres itu, NasDem sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah ketua partai lainnya. Intinya akan mempersoalan jabatan wadir itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Warga Protes Penutupan Gerbang RSUD Majalengka
Mantan pejabat eselon dua di Pemkab Majalengka ini menambahkan bahwa, Nasdem Majalengka dan para ketua partai lainnya juga akan mengadakan pertemuan lanjutan. Nasdem sedang mengkaji dari aspek hukum, yaitu mengenai adanya posisi jabatan wadir.