Karena, menurut Agus, Pemkot Cirebon akan melakukan sejumlah langkah sebagai solusi atas kebijakan tersebut. Salah satunya, melalui penambahan kuota CASN (Calon Aparatur Sipil Negara).
Agus mengakui, di Kota Cirebon penambahan CASN sangat terbatas, termasuk dalam penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
BACA JUGA: Guru Honorer Geruduk Disdik Kota Cirebon
“Solusinya berarti menambah kuota jumlah penerimaan ASN atau P3K,” kata Agus Mulyadi, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/6/2022).
Agus berharap pembukaan formasi untuk P3K bisa diisi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi. Sehingga para honorer itu dapat beralih status menjadi P3K.