KOTA CIREBON, SC Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menangkap dua pelaku pembacokan di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kedua pelaku Ibnu Fajar (20) dan Rendi Krisdiyanto (18), ditangkap di Desa Niaso, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar, mengatakan, Tim Khusus Polres Cirebon Kota yang di-backup Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap dua orang pelaku pembacokan yang kabur ke Jambi. Kedua pelaku merupakan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Menurut Kapolres, keduanya merupakan tersangka pelaku pembacokan yang menyebabkan seorang pemuda, Aditio (21), warga Desa Suranenggala, tewas di Jalan Raya Sunan Gunung Jati, Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (22/5/2022) lalu.
BACA JUGA: Pembacok Siswa SMPN 3 Gunungjati Ditangkap, Pelaku Juga Masih Pelajar
Fahri menuturkan, penelusuran para tersangka yang kabur hingga ke luar Pulau Jawa itu, diperoleh berkat keterangan saksi serta alat bukti termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi pembacokan.
Berdasarkan keterangan saksi serta alat bukti tersebut, lanjut Fahri, timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengidentifikasi pelaku dengan inisial IB, RK, RB dan juga AD.