“Tapi pelaku yang emosi tetap menganiaya korban hingga mengalami luka berat sebanyak 10 jahitan di kepala, serta luka lecet pada jari manis tangan kiri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kabur ke Jambi dan Sempat Lakukan Lamaran, Seorang Pelaku Pembacokan Terancam Gagal Menikah
Akibat perbuatannya tersangka SW atau Gondek, diancam pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara. (Surya/SC)
Page 3 of 3