Diamankannya ratusan botol miras tersebut dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin oleh Kapolsek Mundu, AKP Suwito dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Mundu, IPDA Charis Efendi, Selasa (14/6/2022) malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Mundu, AKP Suwito mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk serta ciu dan belasan drigen jenis tuak.
Tidak hanya itu, Suwito mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan penjual miras berinsial U (51) warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Suwito menjelaskan, penggerebekan di tempat penjualan miras tersebut berawal dari laporan warga. Setelah itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan pengerebegan hingga berhasil mengamankan ratusan jenis minuman keras dari berbagai merk.
“Ratusan botol miras dan belasan drigen tuak milik berinsial U (51) kami amankan,” tegas AKP Suwito, Selasa (14/6/2022) malam.
BACA JUGA: Warga GPP Mundu Tuntut Pengembang Perbaiki Fasum
Suwito menegaskan, operasi pekat tersebut akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mundu.
“Kami berharap di wilayah hukum Polsek Mundu aman dan kondusif dari penyakit masyarakat dan lainya,” ujarnya. (Sukirno)