Asep tak lupa mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih teliti saat mau membeli hewan kurban, mengingat PMK baru terlihat setelah 14 hari terjangkit.
“Kami imbau untuk memastikan hewan yang dibeli dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit PMK, karena penyakit ini baru terlihat tanda-tandanya setelah 14 hari,” katanya.
BACA JUGA: Penanganan PMK Tak Dianggarkan, Pemkab Cirebon Upayakan Ada Bantuan Pemprov dan Pusat
Pasalnya, lanjut Asep, ketika masyarakat membeli hewan kurban jauh-jauh hari sebelumnya, dikhawatirkan akan terjangkit PMK dan itu akan merugikan mereka.
“Teliti sampai kandangnya, karena ketika ada satu hewan yang terjangkit, maka akan dipastikan semua terkena. Untuk itu lebih baik beli hewan kurban dua hari sebelum Idul Adha,” pungkasnya. (Islah)