MAJALENGKA, SC- Polres Majalengka kembali membekuk pencuri spesialis minimarket. Kali ini polisi berhasil menangkap lima anggota komplotan tersebut. Kelima pelaku ditangkap petugas Polres Majalengka di Desa Lampuyang, Kecamatan Talaga.
Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya merupakan warga Pangalengan, Bandung. Sedamgkan seorang lagi merupakan warga Kabupaten Majalengka. Kelima pelaku ini yang semuanya merupakan residivis yakni Y (42), IN (21), T (37), Y (39) dan O (26).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandy mengatakan, lima pelaku ini telah beraksi di empat minimarket yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Para pelaku juga menjalankan aksi serupa, membobol dan mencuri di minimarket yang berada di luar wilayah Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: 30 Kasus Terungkap, 40 Tersangka Ditangkap, Besok Hari Terakhir Operasi Libas Lodaya 2022
“Di wilayah Majalengka pelaku sudah melakukan aksi pencurian di empat minimarket. Mereka juga melakukan aksi serupa dengan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di luar Majalengka,” ungkap kapolres dalam konfrensi pers, Jumat, (3/6/2022).