“Upah perawat mengacu pada UMR dan UMK, kita sudah melebihi itu hingga insentif atau jasa pelayanan juga kita berikan. Namun prinsipnya, kita akan memuaskan seluruh SDM agar mereka juga bisa memuaskan layanan kepada masyarakat sebagai pasien,” tuturnya.
Salah seorang mahasiswa, Herlina menyatakan terima kasih kepada RSDGJ karena sudah memberikan penjelasan, termasuk kepada Komisi III DPRD Kota Cirebon yang sudah memfasilitasi.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Dorong Wali Kota Realisasikan CORR
“Untuk upahnya sudah memenuhi UMK berikut insentifnya. Sekarang kami akan keliling lagi untuk mengetahui upah perawat yang ada di puskesmas, termasuk rumah sakit swasta,” katanya. (SC/rilis)