Berdasarkan keterangan dari pihak Disnakertran, kata dia, PMI yang merupakan warga RT 35 RW 10 Blok Karangjaya, Desa Ujungsemi itu adalah PMI legal yang berkerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Negara Taiwan.
“Kabar meninggalnya sudah lama sekitar satu bulan setengah. Jenazah baru tiba Sabtu (9/7/2022) ini karena memang proses pemulangannya lumayan lama,” kata Fauzan.
BACA JUGA: Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Cimanis, Jenazah Adam Ditemukan
Ia menambahkan, proses pemulangannya sendiri menggunakan biaya asuransi dari Pemerintah tempat PMI bekerja. Pihak keluarga juga sudah menerima seluruh sisa gaji yang menjadi hak PMI tersebut dan diterima oleh suaminya.
“Pihak keluarga sudah ihlas menerima kepergian Roni’ah. Jenazah sudah dimakamkan tadi sekitar pukul 09.00 dan kami dari pemerintah desa juga hadir di pemamakan itu,” unkapnya. (Islah)