“Sistem zonasi malah merepotkan petani, ketika pupuk bersubsidi di daerahnya tidak tersedia. Sementara di daerah lain barangnya tersedia, namun, tidak bisa membeli karena di luar zonasi,” ungkap Ujang, petani di Desa Pasir Ayu, Kecamatan Sindang, Senin (1/8/2022).
Dikatakannya, adanya pupuk bersubsidi memang cukup membantu bagi petani. Hanya saja,cara pembelian pupuk yang menggunakan sistem zonasi kerap menjadi persoalan. Pada saat musim tanam, ketersediaan pupuk terkadang kurang memadai, sehingga petani tetap saja harus mengeluarkan biaya mahal untuk membeli pupuk nonsubsidi.
BACA JUGA: Petani Jangan Bergantung pada Pupuk Kimia
”Kalau hanya mengandalkan pupuk bersubsidi tidak cukup, sementara untuk membeli ke luar daerah tidak boleh.Terpaksa membeli pupuk non subsidi,” ujarnya.