Namun, saat dikonfirmasi MI membantah dirinya disebut sebagai kader salah satu partai politik (parpol). MI mengakui, kedekatan dirinya dengan Bupati Cirebon, H Imron yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan. Ia mengaku pernah diminta langsung oleh Imron untuk dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.
Menurut MI, terkait program bantuan Baznas yang telah disalurkannya selama ini, sudah sesuai dengan prosedur. Dari mulai kesesuaian masyarakat yang mengajukan bantuan hingga penyalurannya membawa nama Baznas. Jika ajuan dari masyarakat itu memenuhi syarat, kata dia, maka bantuan akan diberikan dengan memakai nama Baznas.
BACA JUGA: Baznas Kabupaten Cirebon Harus Steril, Anggota Parpol Diminta segera Mundur
“Bantuan dari Baznas pasti pakai logo dari Baznas. Kalau dari Yayasan RKDP pasti masuk logonya RKDP, itu juga RKDP punya pengurus yang membidangi masing-masing,” ujar MI, Senin (8/8/2022).
Ia menjelaskan, pada Yayasan RKDP dirinya memang duduk sebagai pembina. Namun, bantuan yang disalurkan RKDP sumbernya bukanlah dari Baznas, melainkan dari RKDP sendiri. Itu pun ruang lingkupnya kecil.
Disinggung namanya tercatat sebagai kader PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, ia mengaku tidak tahu menahu hal tersebut. Namun, diakuinya, dulu pernah diminta Ketua DPC PDI Perjuangan, H Imron untuk dibuatkan KTA. Sampai saat ini, ia mengaku tidak tahu KTA PDI Perjuangan atas namanya itu jadi dibuatkan atau tidak.
BACA JUGA: Hindari Kepentingan Politik, Baznas akan Cek Oknum Pendompleng Bantuan
“Karena saya mungkin dekat dengan Pak Imron, memang pernah ditawarkan untuk dibikinkan KTA, tapi sampai sekarang saya belum memegang KTA-nya. Saya tidak tahu KTA dibuatkan atau tidak, sampai diminta KTP saya juga tidak tahu,” terangnya.
MI menegaskan, dirinya sama sekali tidak memahami keberadaannya di PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon sebagai kader. Namun, ia mengakui keberadaannya di PDI Perjuangan hanya sebatas simpatisan. Begitu juga soal dirinya tercatat sebagai pengampu PDI Perjuangan di Dapil II untuk pemenangan Pemilu 2024 mendatang, dalam kapasitas hanya simpatisan bukan struktural partai.
“Saya tidak paham kalau sudah masuk (kader PDIP, red) atau tidak. Tapi saya ini bisa dibilang simpatisan. Soal pengampu bakal dijadikan bacaleg, pemahaman saya sebagai pengampu bukan orang struktural dan membantu kegiatan atau administrasi oleh partai,” kata dia.
Sampai sekarang, menurut MI, untuk maju atau tidak di Pileg 2024 masih belum terpikirkan. Sebab untuk maju sebagai caleg harus matang baik dari segi keuangan dan lainnya.
“Memang ada niatan caleg tapi saya lihat keadaan dan kondisi dulu, semua orang juga pasti mau, tapi saya juga di kantor kalau sesuai aturan andaikata saya mencalonkan diri kan harus keluar dari Baznas,” ujar MI.
Menyikapi desakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon agar segera mengundurkan diri, MI berdalih dirinya bukan kader parpol, hanya sebatas simpatisan dan itu hal yang wajar. Tetapi, jika memang ketua Baznas atau Bupati Cirebon memintanya untuk mengundurkan diri dari Baznas, ia pun siap menjalankan.
“Kalau Baznas kan ada unsur ketua dan Bupati, ya silakan protes ke mereka, terutama kalau kata Pak Bupati keluar ya keluar,” ucapnya.
Selain bukan struktural partai, ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya sebatas memiliki kedekatan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Imron saja. Sementara terkait beredarnya video deklarasi dukungan para pengurus RKDP agar dirinya maju di Pileg 2024 nanti, ia mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah menyuruh. Dukungan dalam video itu titiba diberikan kepada dirinya begitu saja.
“Karena mungkin saya berkegiatan sosial mungkin ada beberapa orang yang mendorong hal seperti itu (maju di Pileg, red). Saya juga kaget dan saya juga tidak pernah menyuruh,” paparnya.
BACA JUGA: BAZNas Kabupaten Cirebon Sudah Salurkan Bantuan Rp14 M
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon dari kader di internal PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, menyebutkan, status MI tercatat sebagai kader PDIP. Bahkan MI sudah memiliki KTA yang diterbitkan per tanggal 10 Oktober 2020. MI sendiri telah ditugaskan sebagai pengampu PDIP di Dapil II. Karena syarat sebagai pengampu ialah wajib menjadi kader partai. Dimana, sebelumnya MI juga ikut pengaderan partai.
Menurut sumber tersebut, MI mendapat surat tugas dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sebagai pengampu di Dapil II dengan wilayah tugas mencakup Kecamatan Jamblang, Klangenan dan Kecamatan Gempol yang dikeluarkan per tanggal 20 September 2021 dan ditandatangani langsung Ketua DPD PDI Perjuangan, Ono Surono dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Ir. Ketut Setiawan. (Islah)