MAJALENGKA,SC- Aksi main hakim sendiri terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka. Akibat pengeroyokan oleh warga, Y (40) warga Blok Loji, Desa/Kecamatan Ligung meregang nyawa.
Pria tersebut tewas setelah diamuk massa karena tertangkap basah saat akan mencuri gabah milik Abdul Qodir alias Oo.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (9/8/2022) dini hari, di tempat penyimpanan gabah yang berada di Blok Leuwimukti, Ligung.
BACA JUGA: Korban Kecelakaan Maut Ciamis Masih Satu Keluarga, Delapan Tewas Usai Mobil Bak Terbuka Masuk Jurang
Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Ligung Ari Yuli Purwanto mengungkapkan, sosok terduga pelaku pencuri gabah tersebut. Y merupakan residivis dengan kasus serupa.
“Dia pernah dua kali ditahan (penjara) polisi. Dua-duanya kasus serupa. Melakukan aksi di desa ini juga,” kata Yuli,Selasa (9/8/2022).