BACA JUGA: Kadinkes Kabupaten Cirebon: Insentif Nakes sudah Klir
Mereka akhirnya harus menyampaikan unek-unek ke Wabup lantaran upaya mereka untuk bertemu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait hal tersebut, tidak direspon oleh yang bersangkutan.
Setidaknya, ada dua hal yang ingin mereka curahkan kepada Wabup Cirebon, yakni terkait minimnya kuota P3K Nakes di tahun 2022 ini. Selain itu, mereka juga mempertanyakan reward yang dijanjikan Pemda Kabupaten Cirebon sebesar Rp 300 ribu per Nakes per bulan selama satu tahun yang hingga kini tak kunjung terealisasi. (Islah)