MAJALENGKA, SC- Untuk mendukung program percepatan penanganan stunting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Majalengka membangun posyandu yang tersebar di sejumlah desa.
Tak hanya sebagai sarana kegiatan kesehatan ibu dan anak (penimbangan balita), posyandu yang berlokasi di tujuh desa tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintahan desa untuk kegiatan program lainnya.
Karena, rancang bangun posyandu yang representatif memungkinkan bangunan dapat dipergunakan sebagai tempat kegiatan lainnya, selain penimbangan balita.
Kepala Dinas PMD Majalengka, Andik Sujarwo mengatakan, pembangunan posyandu untuk pemanfaatanya dirancang bukan hanya sekadar tempat menimbang balita semata.
BACA JUGA: Ciawiasih Diharapkan Bisa Ikuti Lomba Posyandu Nasional
Lebih dari itu, kata dia, bangunan posyandu juga dirancang agar dapat difungsikan menjadi tempat kegiatan lainnya. Misalnya, pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting.
“Pembangunan posyandu ini dirancang bukan hanya sebagai tempat penimbangan balita, tetapi juga kegiatan masyarakat desa lainnya,” kata Andik, Jumat (12/8/2022).
Pembangunan posyandu ini, Andik menjelaskan, berdasarkan usulan atau pengajuan dari pemerintah desa yang memerlukan atau belum memiliki sarana gedung posyandu. Usulan dari pemerintah desa itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemkab Majalengka melalui Dinas PMD.
BACA JUGA: Ratusan Kader Posyandu Terpapar Covid-19
Dalam realisasinya, imbuh Andik, Dinas PMD telah melakukan pembangunan tujuh gedung Posyandu. Tujuh gedung posyandu yang dibangun pada tri wulan kedua itu yakni, posyandu di Desa Karya Mukti, Desa Kadipaten, Desa Cimeong, Desa Kagok, Desa Sindangwangi, Desa Rajagaluh Kidul, dan Desa Cimanggu Hilir.
“Ada tujuh posyandu yang sudah dibangun dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Andik mengunkapkan, keberadaan gedung posyandu ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas dan akses pelayanan sosial dasar, serta dapat mendorong optimalisasi kegiatan kesehatan masyarakat.