Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, dr Hj Neneng Hasanah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Diding Sarifudin menjelaskan, tujuan dibentuknya PSC 119 Siceria adalah untuk memberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan kesehatan terhadap masyarakat yang dilakukan secara sigap dan cepat.
Pembentukan PSC 119 Siceria, menurut dia, sesuai dengan Permenkes Nomor 19 tahun 2016 tentang Penanggulangan Kedaruratan Terpadu. Dimana, PSC 119 merupakan ujung tombak kedaruratan kesehatan masyarakat secara medis.
BACA JUGA: Netty Prasetiyani Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan
Menurut Diding, dalam kondisi darurat atau mendesak, maka masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mengakses langsung dengan menghubungi call center PSC 119 Siceria ke nomor 119 atau 0231 8800119 dan 085161180119.
Meski sudah dilaunching pada tahun 2019, diakui Diding, PSC 119 memang belum bisa langsung diakses. Sehingga, kode aksesnya masih menggunakan satu nomor, yakni 112.