Kini setelah ada bantuan dari Dinkes Jabar, sejak tahun 2020 layanan khusus untuk kedaruratan kesehatan sudah bisa mengakses nomor 119.
BACA JUGA: Fitrah Malik Prioritaskan Kesehatan dan Infrastruktur
“Baru di tahun 2020 kami mendapatkan kode akses 119, itu pun bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat. Karena untuk mendapatkan kode akses 119 nilai anggarannya besar,” kata Diding didampingi Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Ayu Meliasari, Senin (12/9/2022).
Masih kata Diding, sewaktu Covid-19 melanda Kabupaten Cirebon, peranan PSC 119 sangat membantu pemerintah dalam penanganan pasien Covid-19. Meski dengan jumlah personel PSC yang terbatas, yakni hanya 8 orang dan dibantu 8 orang relawan, namun petugas PSC mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Di tempat yang sama, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Rujukan pada bidang Pelayanan Kesehatan, dr Ayu Meliasari menyampaikan, sewaktu Covid-19 dengan varian Delta melanda Kabupaten Cirebon, petugas PSC kewalahan menangani pasien kasus Covid-19. Bahkan, kata dia, saat itu ada beberapa petugas PSC 119 sampai harus menginap di salah satu desa di Kecamatan Sedong.