Sementara itu Kejari Majalengka Eman Sulaeman yang hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja kering mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dalam pelaksanaan penegakan hukum.
“Saya selaku Kejari Majalengka yang membuat surat ketetapan status barang bukti, Kapolres Majalengka selaku penyidik dan juga saksikan langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Majalengka,” ucapnya. (Abr)
Page 3 of 3