BACA JUGA: Komnas: Kekerasan Anak Kerap Dilakukan Orang Dekat
“Para pelaku semuanya anak di bawah umur, usiannya 14 dan 15 tahun. Makanya kami diberlakukan undang-undang anak,” pungkasnya. (Islah)
“Para pelaku semuanya anak di bawah umur, usiannya 14 dan 15 tahun. Makanya kami diberlakukan undang-undang anak,” pungkasnya. (Islah)
SUARA CIREBON – Tawuran antar pelajar pecah di Jalur Pantura Cirebon-Indramayu, tepatnya di Desa...