SUARACIREBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan empat orang jaksa dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan terduga pelaku oknum polisi.
Berkas perkara kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oknum polisi yang merupakan ayah tiri korban tersebut, sudah masuk ke Kejari Kabupaten Cirebon.
Hal itu dikemukakan Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra, kepada awak media, saat ditemui di kantornya di Sumber, Selasa (4/9/2022).
Menurut Fajar, saat ini berkas perkara yang dikirimkan penyidik Polresta Cirebon sudah masuk dan dalam tahap penelitian di kejaksaan.
“Empat orang Jaksa dalam perkara ini sudah kami tunjuk. Sekarang masih dalam tahap penelitian untuk kelengkapan syarat formil dan materil,” kata Fajar.