SUARACIREBON- Sebanyak 6 tersangka tragedi Kanjuruhan kerusuhan suporter usai laga Persebaya vs Arema pada Sabtu telah ditetapkan polisi.
Penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Polres Malang pada Kamis, 6 Oktober 2022 malam.
Ditetapnya 6 tersangka tragedi Kanjuruhan ini menyusul terjadinya kerusuhan suporter usai laga Persebaya vs Arema pada Sabtu, 1 Oktober 2022 malam kemarin.
Keenam tersangka tragedi Kanjuruhan ini merupakan sejumlah pihak yang terkait dalam kerusuhan suporter usai laga Persebaya vs Arema yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur dalam BRI Liga 1 pekan ke 11.
Dijelaskan Kapolri Listyo Sigit, tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut ditetapkan setelah Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa yang bermula dari serbuan ribuan suporter Aremania ke tengah lapangan permainan usai Arema berhasil dikalahkan Persebaya dengan skor akhir 2-3.