“Oleh sebab itu, pembaruan data idealnya setiap bulan, tetapi terbatas anggaran. Kalau kurang anggarannya kita upayakan ditambah. Karena Komisi III ingin seluruh anggaran pemda diperuntukan bagi warga,” ujarnya.
Terkait usulan anggaran Dinsos Kota Cirebon pada APBD 2023 mendatang sebesar Rp10 miliar, Andi menilai, jumlahnya tidak bisa dikatakan ideal, karena data rencana kerja dan anggaran (RKA) belum siap.
BACA JUGA: Ayu: Data Warga Miskin Harus Singkron
“Kita tidak bisa mengatakan pagu itu ideal. Karena mereka juga tidak ada data, baik kebutuhannya berapa dan peruntukannya apa saja. Kalau ada datanya kita bisa lakukan prediksi,” jelasnya.
Senada, anggota Komisi III lainnya, Fitrah Malik berharap, agar Dinsos Kota Cirebon bisa mengemas teknis pembaruan pendataan agar lebih akurat.
“Kemudian pengelolaan data juga harus diperbarui secara berkala, baik warga yang meninggal maupun pindah dan datang,” kata Fitrah.
Sementara itu, Sekretaris Dinsos Kota Cirebon, Tris Prayudi mengakui, pendataan warga miskin dilakukan setahun sekali. Jumlah warga miskin yang disampaikan, menurut dia, termasuk warga terdampak Covid-19.



















