“Pada masa pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang terdampak, termasuk warga yang di-PHK. Sehingga jumlah warga miskin meningkat. Tetapi seiring berjalannya waktu, secara alamiah terverifikasi,” kata Tris.
Tris mengakui, idelnya memang pembaruan data warga miskin dilakukan setiap bulan. Tetapi karena anggaran terbatas, sehingga baru bisa dilakukan setahun sekali.
“Tahun depan kita juga akan melakukan pembaruan data kembali,” tuturnya. (SC/Surya)