SUARACIREBON- Pascamenerima sindirian Bupati, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon mengambil sejumlah langkah cepat dalam merespons permohonan sekretariat permanen yang diajukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya menggelar rapat dengan beberapa dinas terkait.
Kepala BKAD, Kabupaten Cirebon, Sri Wijayati, menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat yang membahas lokasi sekretariat Bawaslu tersebut, dengan melibatkan sejumlah dinas terkait di antaranya, Bappelitbanda, Dinas Pertanian, Inspektorat, Kesbangpol, Asisten Daerah I dan Camat Sumber, belum lama ini.
Menurut Sri, rapat bahkan dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai.
Menurutnya, hasil dari rapat tersebut, proses persetujuan lokasi sekretariat permanen untuk bawaslu kini tengah dibuat Pemkab Cirebon melalui Sekda, selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) untuk kemudian bisa disetujui oleh Bupati Cirebon.
BACA JUGA: Bawaslu Jamin Pemilu 2024 Demokratis, Hentikan Politik Kotor
Saat ini, tahapannya tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Cirebon, H Imron.
“Sedang dibuat proses permintaan persetujuan Pak Bupati dari pengelola BMD ke Pak Bupati,” kata Sri, saat dihubungi, Minggu (9//10/2022).



















