“Ibu kandung sudah mengakui kalau dia yang melahirkan dan membuang bayi itu,” tutur Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Kamis, 3 November 2022.
Penyidik Reskrim Polres Majalengka, baru sebatas menerima keterangan secara umum, dan belum secara detil.
Sebab, DSA belum bisa dimintai keterangan lebih intens. Polres masih menunggu kesiapan ibu kandung itu, terutama secara psikis.
BACA JUGA: Polisi Dalami Motif Pembuangan Bayi di Majalengka
Sejauh ini, belum diperoleh keterangan dari DSA soal posisi jabang bayi yang dilahirkan lewat persalinan sendiri di dalam kamar mandi toilet pabrik sepatu.
“Kita masih butuh pendalaman. Apakah bayi itu sudah dalam keadaan meninggal saat dilahirkan, atau meninggal setelah dimasukan ke tong sampai dan direndam air,” tutur Edwin.
Polres Majalengka juga akan melakukan otopsi untuk bisa menelusuri riwayat kematian sang jabang bayi sebagai bukti.
“Kita tunggu hasil otopsi. Apakah bayi itu sudah meninggal atau masih hidup saat dimasukan ke tong sampah. Juga ingin mengetahui kapan kira-kira bayi itu meninggal di dalam tong sampah,” tutur Edwin.